Kebebasan Berekspresi di Media Online: Menjaga Batas antara Kritik Konstruktif, Penyebaran Hoaks, dan Etika Digital
Di era digital yang serba cepat dan terbuka ini, Ketik Media online menjadi sarana utama dalam menyampaikan opini, informasi, dan kritik terhadap berbagai hal—baik itu kebijakan pemerintah, isu sosial, maupun fenomena budaya. Kebebasan berekspresi yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjadi fondasi penting dalam demokrasi Indonesia. Namun, tantangan muncul ketika kebebasan ini.
